adalah
suatu proses sistematis untuk
memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, dengan tujuan
menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan
kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta
penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Suatu proses sistematis
merupakan serangkaian langkah atau prosedur yang logis, terstruktur,
dan terorganisir. SPAP merupakan pedoman professional berkaitan dengan
proses audit di Indonesia.
Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif
berarti memeriksa dasar asersi serta mengevaluasi hasil pemeriksaan
tersebut tanpa memihak dan berprasangka, baik untuk atau terhadap
perorangan (atau entitas) yang membuat asersi tersebut.
Asersi tentang kegiatan dan peristiwa ekonomi
merupakan representasi yang dibuat oleh perorangan atau entitas. Asersi
ini merupakan subjek pokok auditing. Asersi ini merupakan penyajian dan
pengelolaan informasi yang dilakukan oleh manajemen, tentang informasi
keuangan, pengendalian intern, dan surat pemberitahuan pajak.
Derajat kesesuaian
menunjuk pada kedekatan di mana asersi dapat diidentifikasi dan
dibandingkan dengan criteria yang telah ditetapkan. Ekspresi kesesuaian
ini dapat berbentuk kuantitas, seperti jumlah kekurangan dana kas kecil,
atau dapat juga berbentuk kualitatif, seperti kewajaran (atau
keabsahan) laporan keuangan.
Kriteria yang telah ditetapkan
adalah standar-standar yang digunakan sebagai dasar untuk menilai
asersi atau pernyataan. Kriteria dapat berupa peraturan-peraturan
spesifik yang dibuat oleh badan legislative, anggaran atau ukuran
kinerja lainnya yang ditetapkan oleh manajemen, PABU.
Penyampaian hasil diperoleh
melalui laporan tertulis yang menunjukkan derajat kesesuaian antara
asersi dan criteria yang yang telah ditetapkan. Penyampaian hasil ini
dapat meningkatkan atau menurunkan derajat kepercayaan pemakai informasi
keuangan atas asersi yang dibuat oleh pihak yang diaudit.
Pihak-pihak yang berkepentingan
adalah mereka yang menggunakan (atau mengandalkan) temuan-temuan
auditor. Dalam lingkungan bisnis, mereka adalah para pemegang saham,
manajemen, kreditor, kantor pemerintah, dan masyarakat luas.
Perbedaan antara audit dan pencatatan akuntansi :Pencatatan akuntansi menurut tujuannyaTujuan
akhir akuntansi adalah komunikasi data yang relevan & andal
sehingga dapat berguna bagi pengambil keputusan. Dengan demikian,
akuntansi adalah suatu proses yang kreatif. Para pegawai entitas
terlibat dalam proses akuntansi ini, sedangkan tanggung jawab akhir
untuk laporan keuangan terletak pada manajemen entitas.
Dilihat dari proses pencatatan akuntansi Pencatatan
akuntansi mencakup kegiatan mengidentifikasi bukti dan transaksi yang
dapat mempengaruhi entitas. Setelah diidentifikasi, maka bukti transaksi
ini diukur, dicata, dikelompokkan, serta dibuat ikhtisar dalam
catatan-catatan akuntnsi. Hasil proses ini adalah penyusunan dan
distribusi laporan keuangan yang sesuai dengan PABU (GAAP).
Audit menurut tujuannya
Tujuan
utama audit laporan keuangan bukan untuk menciptakan informasi baru,
melainkan untuk menambah keandalan laporan keuangan yang telah disusun
oleh manajemen. Audit laporan keuangan ini merupakan tanggung jawab
auditor.
Dilihat dari proses audit Proses
audit keuangan yang khas terdiri dari upaya memahami bisnis dan
industry klien serta mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berkaitan
dengan laporan keuangan manajemen, sehingga memungkinkan auditor
meneliti apakah pada kenyataannya laporan keuangan tersebut telah
menyajikan posisi keuangan entitas, hasil operasi, serta arus kas secara
wajar sesuai dengan GAAP (PABU). Auditor bertanggung jawab untuk
mematuhi standar auditing yang berlaku umum-SABU (GAAS) dalam
mengumpulkan dan mengevaluasi bukti, serta dalam menerbitkan laporan
yang memuat kesimpulan auditor yang dinyatakan dalam bentuk pendapat
atau opini atas laporan keuangan. Jadi audit berpedoman selain pada PABU
juga berpedoman pada SABU (GAAS).
Secara lebih singkatnya
pencatatan akuntansi merupakan rekaman dari data historis keuangan
ekonomi suatu entitas dalam bentuk laporan keuangan berdasarkan PABU
sedangkan Audit merupakan proses sistematis untuk menelusuri dari
laporan keuangan suatu entitas sampai kepada bukti transaksi atas
kejadian ekonomi entitas untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan
yang telah dibuat oleh manajemen berdasarkan SABU bahwa laporan
keuangan tersebut telah disajikan sesuai PABU.
http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2009/08/auditing.html